Calendar

.

.

.

.

Jumat, 27 Agustus 2010

BISNIS MALAYSIA KIAN MELAJU DI INDONESIA

Hubungan Indonesia - Malaysia kembali memanas. Aksi penahanan terhadap tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Indonesia oleh Polisi Laut Malaysia berbuntut panjang. Sekelompok massa dari Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) melempar tinja ke kedutaan Malaysia di Jakarta.

Aksi tersebut membuat Malaysia marah. Menlu Malaysia Anifah Aman pun mengeluarkan anjuran (travel advisory) kepada warganya agar berhati-hati ke Indonesia. Beberapa tokoh Malaysia, seperti Ketua Pemuda UMNO juga melemparkan protes ke kedutaan Indonesia di Kualalumpur.

Sontak, peringatan Menlu Malaysia justru menuai kecaman dari sejumlah politisi di Indonesia. Tak pelak bukan cuma urusan demo yang berlanjut, seperti aksi lempar batu di kedutaan Malaysia oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kemarin. Namun, aksi kecam-mengecam semakin nyaring.

"Malaysia sebaiknya jangan emosi, Indonesia bisa lebih emosi," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2010.

Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin, sikap Malaysia seolah seperti orang kaya baru. "Jangan meremehkan Indonesia. Itu justru akan merugikan Malaysia sendiri dalam jangka panjang." Bahkan, Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta pemerintah bertindak lebih tegas jika Malaysia benar-benar memperingatkan travel warning ke Indonesia.

Perang pernyataan antar tokoh kedua negara membuat perselisihan kedua negara semakin memanas. Tetapi, polemik itu hanya terjadi di dunia politik dan sosial. Di panggung bisnis, juga perjalanan seperti diperingatkan oleh Menlu malah berjalan normal, seperti biasanya.

"Saran travel advisory tidak berdampak apa-apa," ujar CEO Air Asia Indonesia, Dharmadi kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2010. Menurut dia, di maskapai Air Asia yang melayani rute perjalanan dari Kualalumpur ke kota-kota di Indonesia, belum terlihat adanya penurunan penumpang warga Malaysia ke Indonesia.

"Orang Malaysia itu sudah seperti orang Indonesia, mereka sudah tahu kita itu seperti apa," kata Dharmadi. Karenanya, meski hubungan politik memanas, mereka tetap saja melancong atau melakukan perjalanan bisnis ke Jakarta, Surabaya, Bandung, atau Bali. "Mereka kan punya mitra bisnis dan senang main golf di Indonesia yang tersebar dimana-mana."

Karena itu, dia berkeyakinan hubungan bisnis kedua negara tidak akan terganggu, tetap akan berlanjut seperti biasa. Bahkan, bukan cuma bos Air Asia yang yakin, melainkan perusahaan Malaysia di Indonesia juga bersikap demikian.

Bahkan, perusahaan-perusahaan negeri jiran tetap akan melanjutkan ekspansi bisnisnya di negeri ini. XL Axiata misalnya. Perusahaan operator seluler terbesar ketiga di Indonesia itu akan terus memperluas jaringannya di Indonesia.

"XL akan mengembangkan layanan seluler untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Febriati Nadira, Head of Corporate Communication XL kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis 26 Agustus 2010.

Belum lama ini, Petronas juga menyatakan tetap akan ekspansi ke pasar Indonesia, meski sentimen nasionalisme kerap mengganggu. Indonesia sangat prospek, kami ingin memperkuat pasar di Indonesia," kata Danny Wahab, Manager Komunikasi Korporat Petronas Lubricants International Sdn Bhd baru-baru ini.

Air Asia, XL dan Petronas hanya contoh dari perusahaan Malaysia yang mencari pasar di sini. Di luar itu, ada produsen otomotif Proton, grup perkebunan Sime Darby, perusahaan jalan tol Plus Express Way, perbankan CIMB Niaga dan BII, serta sejumlah perusahaan lainnya.

Bagi Malaysia, dengan jumlah penduduk 237 juta jiwa, Indonesia memang merupakan pasar yang gemuk, ketimbang penduduk Malaysia yang hanya 27 juta jiwa.

Beberapa perusahaan negeri jiran itu malah untung besar. Sebut saja misalnya XL Axiata. Pada 2009, XL mencatat laba bersih Rp1,7 triliun, meningkat sangat pesat setelah rugi Rp15,1 miliar pada 2008. "Tetapi, laba XL tidak dibawa ke Malaysia," ujar Febriati.

Demikian halnya dengan CIMB Niaga. Berdasarkan data laporan keuangan per 30 Juni 2010, CIMB Niaga meraup laba Rp1,1 triliun hanya satu semester. Aset bank milik perusahaan Malaysia melejit menjadi Rp126,33 triliun, menjadi bank nomor lima terbesar di Indonesia. Dana yang dihimpun dari nasabah juga sangat besar Rp106,17 triliun.
Read More...

MENGAPA MA PAKAI KUHP JERAT PLAYBOY?

Mahkamah Agung (MA) menyatakan Majalah Playboy Indonesia yang dikomandoi Erwin Arnada melanggar Pasal 282 KUHP yang mengatur masalah pidana kesusilaan. Selaku Pemimpin Redaksi Majalah Playboy, Erwin Arnada pun divonis dua tahun penjara.

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara Playboy, Mansyur Kartayasa, menjelaskan mengapa MA tidak menggunakan Undang-Undang Pers dalam mengadili perkara bernomor 927 K/Pid/2008 ini.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, semua (majelis hakim) sepakat alasan-alasan kasasi jaksa dapat dibenarkan," kata Masyur kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 27 Agustus 2010. Karenanya, majelis menerima kasasi yang diajukan jaksa (sebelumnya diberitakan, MA menolak kasasi jaksa).

Selain Mansyur, anggota majelis hakim lainnya adalah Abbas Said dan Imam Harjadi.

Majelis Kasasi MA, kata dia, menilai pertimbangan hukum putusan peradilan penguji fakta, yakni Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus ini salah dan keliru.

Sebab Undang-Undang (UU) Pers tidak mengatur delik penyebaran gambar yang melanggar kesusilaan atau kesopanan dengan maksud disiarkan di muka umum. "Dia (UU Pers) hanya mengatur pemberitaan opini atau peristiwa," jelas Masyur.

MA menilai penyebaran ini justru diatur KUHP. "Sehingga, sangat tepat dalam kasus itu diterapkan pasal 282 KUHP," kata dia.

Hal ini, sambung dia, diperkuat oleh keterangan saksi dan ahli, salah satunya pakar pidana Universitas Indonesia Rudi Satrio. "Dia (Rudi) katakan pose foto termasuk pornografi, melanggar kesusilaan," ujarnya.

Dalam sistem hukum Belanda, akar KUHP, kartu pos bergambar lelaki peluk perempuan adalah perbuatan cabul.

Seperti diberitakan sebelumnya, putusan ini diketuk palu pada Rabu 29 Juli 2009. Putusan ini mengugurkan vonis bebas bagi Erwin Arnada yang sempat diambil majelis hakim di bawah MA.

Apa pertimbangan judex factie atau penguji fakta yang dinilai keliru oleh MA? "Perkara ini lex specialis sehingga harus menggunakan UU Pers," kata dia.
Read More...

MENTERI KUMKM BUKA HALAL FAIR 2010

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Syarif Hasan membuka Halal Fair dan Pojok Rakyat 2010 di halaman Carrefour Kiaracondong Kota Bandung, Jumat.

Kegiatan Halal Fair dan Pojok Rakyat tersebut akan berlangsung 27-30 Agustus 2010 yang melibatkan ratusan Koperasi dan UMKM di Jawa Barat.

Hadir pula pada kegiatan pembukaan promosi produk halal buatan KUMKM Jawa Barat itu Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan dan Presdir Carrefour Indonesia Shafie Syamsudin.

"Halal Fair mempunyai nilai strategis yang sangat tinggi. Kehalalan sebuah produk bagi muslim sangat penting," kata Menteri KUMKM Syarif Hasan.

Menurut menteri, kegiatan itu diharapkan mampu menyediakan akses bagi umat muslim untuk dapat memperoleh produk yang halal, berkualitas, beragam dengan harga kompetitif.

Menurut data Kamar Dagang Industri (Kadin) , sebanyak 8.000 sertifikat halal telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia dalam 11 tahun terakhir, atau mewakili sekitar 84 persen pangsa pasar Indonesia.

Presdir PT Carrefour Indonesia Shafie Syamsudin menyatakan sertifikat halal saat ini ditengarai masih menjadi kendala bagi KUMKM, namun ia berharap dengan adanya upaya pemerintah melakukan program sertifikasi halal dan Halal Fair lebih banyak lagi KUMKM yang mendapatkan sertifikat halal.

"Pada dasarnya semua UMKM bisa menjadi pemasok, syaratnya kualitas produk harus sesuai standar yang ditetapkan perusahaan ritel. UMKM harus menjamin produknya," kata Shafie.

Shafie menyebutkan, pihaknya berusaha memfasilitasi agar UMKM bisa memasok produknya ke perusahaan ritel tersebut. Salah satunya melalui Bazar Rakyat yang melibatkan sekitar 315 UMKM yang selama ini belum menjadi pemasok Carrefour.

Perusahaan ritel itu kini telah bermitra dengan lebih dari 4.000 pemasok di seluruh Indonesia dimana 70 persen dari jumlah itu masuk kategori UMKM.

Sementara itu Direktur Urusan Korporasi Carrefour, Irawan Kadarman menyebutkan pada Halal Fair 2010 itu pihaknya menyediakan sembako murah 50 persen lebih murah dari harga aslinya.

Halal Fair di Kota Bandung juga cukup istimewa karena bersamaan dengan pembukaan Pojok Rakyat yang merupakan realisasi bagia program pengembangan UKM di gerai ritel itu.

Dalam acara itu juga ditandai dengan penyerahan Sertifikat Halal oleh Menteri KUMKM Syarif Hasan dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada empat perwakilan KUMKM Jabar. Selain itu juga diwarnai penandatanganan akan kredit antara BRI Syariah dengan beberapa KUMKM.
Read More...

RATUSAN SENPI DIKUMPULKAN INTELIJEN POLDA ACEH

Jajaran intelijen Kepolisian Daerah Aceh berhasil mengumpulkan ratusan pucuk senjata api dan ribuan amunisi dari warga sipil pascapenandatanganan MoU damai di Helsinki 15 Agustus 2005.

Kapolda Aceh Irjen (Pol) Fajar Prihantoro di Banda Aceh, Jumat menyatakan senjata api yang dikumpulkan polisi itu secara illegal berada ditangan warga sipil dan mereka menyerahkan kembali ke pihak kepolisian.

"Senjata api itu diserahkan sendiri oleh warga dalam berbagai operasi yang dilakukan pihak inteligen, terdiri dari senjata api standar dan rakitan," katanya didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes (Pol) Farid Ahmad.

Sebelumnya, kata dia, dari berbagai operasi yang dilakukan jajaran kepolisian, aparat juga menerima banyak penyerahan senjata api berbagai jenis, amunisi dan granat.

Salah satu kesepakatan damai (MoU) antara Pemerintah dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) adalah pelucutan seluruh senjata api dari pihak GAM kepada tim pengawas perdamaian (Aceh Monotoring Mission/AMM).

Senjata api yang berhasil dikumpulkan dalam berbagai operasi intelijen Polda Aceh, terdiri dari 39 pucuk standar yakni laras panjang dan pendek (pistol). Selain itu, juga berhasil dikumpulkan sebanyak 279 pucuk senjata api rakitan, empat buah granat serta 1.722 butir amunisi.

"Kepolisian terus mengimbau warga jika memang mengetahui masih ada keberadaan senjata api agar segera melaporkan ke polisi, karena selain dilarang, juga bisa membahayakan," ujar Farid.

Selain itu, warga sipil kini juga dilarang memiliki senjata api, sekalipun itu untuk keperluan perlindungan pribadi.

"Polda Aceh tidak pernah memberikan dan mengeluarkan izin kepemilikian senjata api untuk warga sipil, jadi jika ada maka itu sudah melanggar aturan," tegas Farid.
Read More...

KOMPLOTAN GENDAM BERKEDOK KIAI

Aparat kepolisian resor kota besar (Polrestabes) Surabaya berhasil membongkar kasus penipuan jenis gendam dengan modus berpura-pura sebagai kiai yang dapat memberikan banyak keuntungan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabya, AKBP Anom Wibowo, aksi yang dilakukan komplotan ini tergolong rapi dan sering dilakukan berulang kali. "Sasarannya seorang wanita yang berada di atas angkutan umum jenis bison. Namun itu adalah bison yang disewanya sendiri, jadi komplotan ini menggunakan sarana bison untuk beraksi mengelabui korbannya," ujar Anom, Kamis.

Dalam kasus ini, tiga tersangka yakni berinisial nama YD, Sol, dan Har, berhasil diringkus. Polisi masih mencari dua pelaku lainnya, yakni berinisial S dan G. Keduanya belum bisa ditangkap karena berhasil kabur.

"YD dan Sol dapat kami tangkap terlebih dahulu, menyusul kemudian Har, yang berperan sebagai sopir bison. Saat ini ketiganya kami mintai keterangan intensif untuk mencari anggota komplotannya," ucap dia.

"Dua pelaku yang kabur sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami yakin, tidak lama lagi, anggota saya bisa membekuknya," tuturnya menambahkan.

Dijelaskan Anom, modus operandi yang dilakukan komplotan penggendam ini adalah dengan cara bersandiwara di atas mobil angkutan umum trayek khusus. Mobil tersebut didapat dari menyewa.

Dari lima pelaku, semuanya memiliki peran berbeda. Satu sebagai sopir, satu sebagai kiai dan tiga lainnya sebagai penumpang. Selanjutnya, mereka mencari sasaran wanita yang sedang menunggu angkutan umum.

"Ketika sudah ada satu penumpang, para pelaku mulai bersandiwara. Satu pelaku yang menyaru sebagai penumpang bertindak seolah-olah membutuhkan sesuatu. Kemudian, oleh pelaku yang menyaru sebagai kiai itu diberi petunjuk. Yang jelas, mereka membuat calon korbannya percaya," papar Anom.

Jika korban dapat percaya, maka para pelaku bisa dengan lancar melakukan aksinya. Dengan jaminan barang berharga atau perhiasan milik korban. "Pengakuan beberapa korban, memang seolah mereka terhipnotis dan tidak sadar menyerahkan benda berharganya," terang mantan Kasat Pidana Umum Direktorat Reskrim Polda Jatim itu.

Hanya saja, lanjut dia, jika korban gagal digendam, maka pelaku akan melakukan tindakan paksa dan meminta korban memberikan benda berharganya. "Setelah itu korban disuruh turun. Tentu saja mereka dengan leluasa beraksi karena tidak ada penumpang lain di mobil tersebut," jelas Anom didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Arbaridi Jumhur.
Read More...
 

Followers